Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, Pelayanan Publik dan Pengelolaan Pendapatan Daerah (TKP7D) Laksanakan Monitoring Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Semin

Monitoring Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Semin pada hari Rabu, 10 Juni 2026

Wonosari, Rabu (10/06/2026) – Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan, Pelayanan Publik dan Pengelolaan Pendapatan Daerah (TKP7D) melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Semin, meliputi area kios, los dan pelataran.

Pada kesempatan ini Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si. selaku Wakil Ketua TKP7D memberikan arahan kepada petugas pemungut untuk senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, integritas dan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan retribusi pelayanan pasar semakin optimal, memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pedagang, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunungkidul.

Previous 🌿 Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2026 🌿

Leave Your Comment

Time limit exceeded. Please complete the captcha once again.

Skip to content